KRISIS BERAGAMA PADA REMAJA
KRISIS BERAGAMA PADA REMAJA
Masa remaja (12-21 tahun) adalah periode pertumbuhan dan perkembangan manusia baik fisik maupun psikis yang sangat cepat. Pada masa itu seorang individu paling sering mengalami goncangan jiwa. Pertumbuhan jasmani yang pada masa pra remaja tampak serasi, berobah menjadi tidak seimbang dan berlangsung sangat cepat. Cepatnya pertumbuhan jasmani mempengaruhi perkembangan kejiwaan remaja yang bersangkutan. Pikiran, perasaan, hayalan, dan gejala-gejala psikis yang lain mengalami goncangan.
Gejala-gejala fisik maupun psikis yang dialami remaja pada masa pueral (12-14 tahun) berbeda dengan gejala-gejala fisik dan psikis yang timbul pada masa pra-pubertas (14 tahun), masa pubertas (15-18 tahun), dan masa adolesensia (19-21 tahun). Pada masa remaja akhir, perkembangan fisik maupun psikis individu dapat dikatakan telah mendekati kesempurnaan. Tubuh individu dengan seluruh anggotanya telah dapat berfungsi dengan baik. Semua gejala kejiwaan dianggap telah selesai pertumbuhannya, tinggal pengembangan dan penggunaannya yang perlu diperhatikan.
Masa Pubertas
Diantara beberapa fase masa remaja yang paling rawan adalah masa pubertas (15-18 tahun). Seorang remaja yang mengalami masa pubertas secara umum mengalami hal-hal berikut :
- Kegelisahan ; Keadaan yang tidak mungkin menenangkan fikiran remaja sering menguasai dirinya. Keinginan yang tak terpenuhi, cita-cita yang belum terwujud dan masalah-masalah lain yang menggangu fikiran sering membuat diri remaja gelisah.
- Pertentangan ; Pertentangan ide maupun pendapat antara remaja dengan ornag lain terutama orang tuanya sering terjadi. Hal ini mendorong dia ingin lepas dari keadaan itu. Namun dia terbentur pada kebutuhan sosialisasi diri dalam keluarga maupun masyarakat.
- Percobaan ; Seorang remaja sering ingin main coba-coba. Ia ingin tahun dan ingin mempraktekkan segala hal yang ia ketahui ; merokok, bersolek, menghisap ganja, minum pil koplo, menikmati ectasy, berhubungan intim dengan lain jenis, dan lain-lain.
- Penjelajahan ; Seorang remaja pada umumnya ingin menaklukan alam dan melakukan petualangan. Menjelajah hutan, memanjat tebing, menyeberangi lautan, dan lain-lain.
- Fantasi ; Keinginan-keinginan menggebu yang tidak terealisir, membuat remaja berfantasi, menghayalkan hal-hal yang belum dapat ia wujudkan.
- Aktifitas kelompok ; Sadar akan keterbatasan diri, para remaja biasanya membentuk kelompok (geng) untuk mengatasi permasalahan mereka. Kondisi inilah yang memungkinkan munculnya geng-geng liar dan kenakalan remaja.
Problem Remaja
Berpijak pada hasil penelitian-penelitian yang telah dilakukan, para psikolog menyatakan bahwa problem umum yang dihadapi para remaja (Indonesia) berkisar pada masalah : masa depan, hubungan dengan orang tua dan masalah moral agama. Semua problem remaja yang berkisar pada tiga masalah itu, kebanyakan timbul disebabkan kaburnya berbagai macam ide hidup dan nilai yang dihadapinya ditengah masyarakat dan keluarga. Para remaja dihadapkan kepada berbagai kontradiksi dan aneka ragam pengalaman hidup serta moral yang menyebabkan mereka bingung untuk memilih mana yang paling tepat.
Kenyataan diatas nampak jelas pada diri seorang remaja yang mencoba mengembangkan diri kearah mode kehidupan yang ia sangka maju dan modern, karena pengaruh globalisasi informasi. Padahal langkahnya itu kontradiktif dengan nilai dan budaya yang berlaku di masyarakat lingkungannya.
Kondisi seperti itu sangat membahayakan kehidupan remaja tersebut. Karena kesalahan dalam memilih nilai dan memahami norma, disamping tidak memuaskan bathin, juga dapat mengakibatkan timbulnya gangguan keseimbangan jiwa. Karena itu seorang remaja tertuntut untuk menempa kwalitas diri agar dapat memfilter dan memilih corak budaya dan nilai seperti yang berlaku dimasyarakat lingkungannya, agar dia tidak sering mengalami benturan-benturan sosiologis dan psikologis.
Krisis Beragama
Perkembangan keberagamaan seseorang sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan fisik dan psikisnya. Semakin cepat seseorang mengalami pertumbuhan fisik dan psikis, maka keberagamaannya akan semakin cepat sempurna. Demikian halnya dengan remaja, perkembangan fisiknya yang cepat dan kondisi jiwanya yang belum stabil (masih labil), sangat mempengaruhi praktek keagamaannya, kepercayaannya kepada Tuhan terkadang sangat kuat dan terkadang melemah. Hal ini nampak dari kwantitas dan kwalitas ibadahnya. Terkadang khusu’ dan rajin dan terkadang kacau dan malas. Perasaannya kepada Tuhan tergantung pada perubahan emosi yang ia alami. Terkadang sangat membutuhkan Tuhan, terutama jika mengalami ketakutan. Tapi terkadang kurang membutuhkan Tuhan bahkan jauh dariNya, terutama jika sedang bersenang-senang.
Ketidakstabilan jiwa para remaja menunjukkan bahwa tingkatan spiritualitas mereka baru mencapai taraf “nafsu Lawwamah”; Yaitu kondisi jiwa yang selalu terpanggil untuk melanggar norma agama (melakukan kema’siatan) tapi kemudian mencela diri dan menyesali pelanggaran yang terjadi. Jiwa mereka terombang-ambing antara keinginan untuk melakukan pelanggaran karena dorongan nafsu, tapi dilain pihak mereka takut melanggar norma dan ajaran agama. Maka tidak aneh jika banyak remaja yang mengatakan bahwa mereka telah melakukan ibadah, tapi mengapa hati mereka tidak tenang dan sering merasa resah.
Pendidikan Agama
Keyakinan agama seseorang sangat mempengaruhi pembentukan mental, moral dan kepribadiannya. Karena itu pembinaan kehidupan beragama harus dilakukan sedini mungkin kepada para remaja diawal pertumbuhannya. Kaburnya nilai dan hilangnya pegangan hidup yang mengakibatkan labilnya jiwa seorang remaja, dapat menimbulkan berbagai tindak asusila dan kriminalitas. Tidak aneh jika banyak remaja kita yang terseret arus premanisme, terbelenggu pil koplo, narkoba, ectasy dan biasa meneguk minuman keras. Dan demoralitas menggejala dimana-mana.
Kondisi seperti ini jika tidak diatasi dan diantisipasi, jelas dapat menggagalkan bahkan meruntuhkan pembangunan bangsa; yang berusaha mewujudkan kesejahteraan rakyatnya lahir dan bathin. Disinilah letak pentingnya pendidikan agama. Melalui pendidikan agama, remaja dibimbing agar rasa dan keyakinan agamanya berkembang, dan mereka ditempa agar kepribadiannya sarat dengan nilai-nilai relegius. Sehingga mereka memiliki sikap mental yang positif terhadap agama, yang berujung pada terbentuknya tindakan dan perbuatan yang relegius.
Disamping mengintefsifkan pendidikan agama, baik dalam keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat; untuk menangkal bahaya yang diakibatkan demoralitas dan pergeseran nilai, kita perlu melakukan usaha-usaha lain, agar tercipta suasana yang kondusif bagi praktek keagamaan remaja. Seperti memfilter budaya asing yang masuk kedalam negara kita dengan melakukan pengawasan dan sensor yang ketat; Pendirian biro-biro konsultasi remaja, pendirian pusat-pusat informasi dan pusat-pusat studi, seperti Perpustakaan Islam dan Majlis Ta’lim. Usaha ini membutuhkan tindakan dan langkah yang tegas dari pemerintah, didukung oleh berbagai pihak, termasuk ulama’, Cendikiawan muslim dan tokoh-tokoh masyarakat.
Sebab jika akar-akar demoralitas tidak dibasmi dan penyakit-penyakit moral dibiarkan menjangkiti jiwa para remaja, sebagai generasi muda calon pemimpin bangsa masa depan. Dari arah manapun kita memandang dan dengan kacamata apapun kita menganalisa, kita akan melihat datangnya bahaya besar yang mengancam existensi bangsa kita.
Demak, 25 Januari2022
Penulis:
MOH ZAMIL,SAg.MM.
Guru Agama Islam SMK AlFurqon
Mranggen-Demak-Jateng.
No.HP.088229601431 Email. mohzamil555@gmail.com
d/a.Klampok Lor RT I RWI kec Kebonagung
Kab,Demak- Jateng.
