BID’AH DAN KHURAFAT DALAM TAFSIR ALQUR’AN
Munculnya isu tafsir modern, tafsir ilmiah, tafsir tematik, tafsir kontekstual, tafsir hermeneutik, tafsir multi dimensional dan lain-lain dalam dunia tafsir Al-Qur’an merupakan refleksi dari kebangkitan Islam dan revolusi Diniyyah dalam memahami ajaran-ajarannya yang terkonsep dalam Al-Qur’an. Namun tidak jarang, usaha mulia dalam menafsiri Al-Qur’an dengan berbagai pendekatan itu telah keluar dari maksud utama diturunkannya Al-Qur’an, karena telah muncul penyimpangan-penyimpangan dalam penafsirannya. Dengan demikian kita tertuntut agar bersikap kritis dalam memahami teks-teks tafsir Al-Qur’an. Siapa tahu disana bercokol noda bid’ah dan virus khurafat yang dapat mengaburkan pemahaman kita terhadap kandungan makna dan misi ayat-ayat suci Al-Qur’an.
Adalah Dr. Muhammad Husain Adzdzahabi (pernah menjabat menteri perwakafan dan urusan Universitas Al Azhar Kairo-mesir), seorang ulama’ yang tekun dan analist yang ulet dalam membersihkan tafsir AlQur’an dari penyimpangan-penyimpangan dan kesalahan-kesalahan penafsiran (misinterprestation). Dari jerih payahnya tersusun sebuah kitab; Alittijahat Almunharifah Fitafsiri Al-Qur’an AlKarim. (Pandangan-pandangan menyimpang dalam tafsir Al-Qur’an AlKarim). Diterbitkan pertama kali oleh penerbit Darul I’tisham, Mesir Tahun 1978.
Dalam kitab itu, adzdzahabi secara kritis menganalisa penyimpangan-penyimpangan tafsir dalam berbagai pendekatannya. Beliau berusaha menolak dan mencari sebab-sebab timbulnya penyimpangan-penyimpangan itu, untuk membersihkan Al-Qur’an dan tafsirnya dari bid’ah, khurafat, syubhat dan kebathilan.
Usaha mulia Adzdzahabi lain yang patut mendapatkan penghormatan dan penghargaan adalah penyusunan kitab Attafsir Walmufassirun (Tafsir dan para penafsir), terdiri atas tiga juz besar, yang diselesaikan selama lebih dari tigapuluh tahun. (Hampir sama dengan lamanya penyusunan buku kumpulan puisi Firdausi, Penyair besar Iran, “Syah Namah” : Kitab Raja-raja).
Misinterpretation.
Sebagian besar diantara kita umat Islam, selalu dalam kondisi membenarkan tafsir seorang ulama mufassir dalam menafsiri ayat-ayat Al-Qur’an. Apalagi jika ulama itu telah dianggap mu’tabar (diakui kealimannya). Tanpa think and rethink (berfikir dan berfikir kembali), para muballigh dan da’i kita dengan lantang menyerukan hasil ijtihad (tafsir) para mufassir ke tengah-tengah umat. Padahal ada kemungkinan tafsir yang dikutip juru dakwah itu telah menyimpang dari maksud utama ayat Al-Qur’an yang ditafsiri.
Kita lupa bahwa para mufassir itu tidak ma’sum seperti para Nabi, yang setiap melakukan kesalahan langsung mendapat teguran dan koreksi dari Allah SWT, walaupun para mufassir itu adalah orang-orang alim yang telah diakui kadar kecendekiaan, keintelektualan dan keulamaannya. Padahal dunia tafsir sendiri merupakan media yang sangat luas, tempat mengalirnya berbagai pendapat yang dapat merusak isi dan kandungan makna Al-Qur’an yang asli.
Disamping itu, tafsir juga menjadi lahan yang subur tempat berpandunya berbagai pendapat yang didasari fanatisme madzhab dan golongan. Dengan demikian, penyimpangan dan kesalahan dalam tafsir bukan hanya merupakan misinterpretation (salah tafsir) yang tidak disengaja, namun diantaranya ada yang disengaja, seperti untuk menguatkan faham madzhab dan golongan mufassir yang bersangkutan.
Para musuh Islampun, terutama orang-orang zionist dan orientalist menemukan apa yang mereka cari selama ini. Dengan modal penyimpangan-penyimpangan tafsir yang mereka dapatkan dalam kitab-kitab tafsir. Mereka menyusun buku-buku studi Islam (Islamic study) untuk mengkritik kitabullah.
Awal Penyimpangan.
Awal mula munculnya penyimpangan dalam tafsir Al-Qur’an, adalah ketika tafsir memasuki periode kedua dalam perkembangannya. (Mulai sekitar abad kedua Hijriyah). Yaitu periode tafsir Biddirayah (tafsir bil’aqli). Pada periode ini, sangat mungkin terjadi seorang mufassir memunculkan hasil ijtihad dan pemikiran-pemikirannya yang orisinil. Yang terkadang bercampur ambisi menonjolkan kehebatan pemikirannya atau nafsu menguatkan dan menopang pendapat sebuah madzhab aqidah maupun non aqidah.
Lain dengan periode sebelumnya (periode tafsir birriwayah/tafsir bilma’sur). Pada periode ini, tafsir merupakan hadits-hadits Rasulullah saw, qaul sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in, yang berisi keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan ayat Al-Qur’an yang dinuqil lengkap dengan sanad-sanad (rentetan perowinya). Periode ini berakhir dengan pembuangan sanad riwayat penuqilannya.
Pada periode tafsir biddrayah, disamping mengandalkan hasil ijtihad sendiri dalam menafsiri Al-Qur’an, pada mufassir juga menuqil dan memanfaatkan qaul yang diriwayatkan dari para mufassir sebelumnya. Namun penuqilan itu tanpa disertai sanadnya. Maka masuklah kedustaan-kedustaan dalam tafsir. Kebenaran dan kebathilan bercampur. Penyimpangan-penyimpangan penafsiran mulai muncul, disertai masuknya riwayat-riwayat Israilliyat dalam dunia tafsir Al-Qur’an.
Tafsir biddirayah berkembang dengan pesat dipengaruhi oleh tumbuhnya berbagai cabang disiplin ilmu, madzhab-madzhab dan firqah-firqah (aliran-aliran) dalam dunia Islam. Seorang mufassir yang spesialis dalam satu cabang ilmu mewarnai tafsirnya dengan ilmu yang ia kuasai. Demikian juga seorang tokoh madzhab atau firqah tertentu selalu menonjolkan kehebatan pendapat golongan dan alirannya, serta menguatkan pendapat itu dengan tafsir ayat Al-Qur’an yang terkadang telah menyimpang dari maksud asli diturunkannya ayat itu.
Tafsir madzhab.
Beberapa jenis tafsir yang dapat dikelompokkan dalam jenis tafsir madzhab adalah tafsir Mu’tazilah, tafsir Syi’ah, Tafsir Khowarij, Tafsir Kaum Shufi (Tafsir Isyari), dan lain-lain. Munculnya madzhab-madzhab agama sangat mempengaruhi keberadaan tafsir. Karena Al-Qur’an merupakan sumber ajaran dan rujukan pertama bagi para penganut madzhab-madzhab yang berbeda-beda itu, untuk mendapatkan dalil yang menopang pandangan madzhab mereka. Walaupun dengan jalan menghinakan Al-Qur’an, yaitu dengan menafsirkan dan mena’wilkan sebuah ayat Al-Qur’an dengan pendapat dan keinginan madzbah.
Para tokoh mu’tazilah, Syiah, Khowarij maupun pemuka ajaran-ajaran tasawuf telah mengada-ada dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an. Sebagai misal, untuk menopang pendapat tidak mubahnya melihat Allah swt,. Kaum Mu’tazilah menafsiri ayat : “Pada hari itu, wajah-wajah berseri-seri melihat Tuhannya” (Q.S Al Qiyamah : 22-23) ditafsiri dengan : “…menanti atau melihat adalah nikmat Tuhannya”. Madzhab Syiah menafsiri lafadz “ahlul bait” pada ayat (QS. Al Ahzab : 33) terbatas pada Nabi Muhammad saw., Ali, Fatimah, Al Hasan dan Al Husain. Juga, untuk menguatkan I’tiqad bahwa orang yang menumpuk dosa besar itu kekal didalam neraka, golongan Khowarij menafsiri lafadz “sayyiah” dalam ayat (QS. Al Baqarah : 81) dengan makna perbuatan keji yaitu : dosa besar. Dan termasuk dosa besar adalah melakukan dosa terus menerus, baik yang besar maupun yang kecil. Dalam dunia tasawuf, untuk menguatkan faham “wahdatul wujud”, Ibnu Arabi menafsiri ayat ; “Dan sebutlah nama Tuhanmu … “ (QS. Al Muzzamil : 8) dengan makna : “… Dan sebutlah nama Tuhanmu, yaitu dirimu sendiri ……..”.
Penyimpangan lain.
Penyimpangan-penyimpangan tafsir yang lain juga terdapat pada jenis-jenis tafsir : tafsir ahli kisah, tafsir ahli nahwu, tafsir bukan ahli nahwu, tafsir ilmiyah, dan tafsir moden (reformis). Kesalahan utama para mufassir ahli cerita dan kisah adalah terlalu berlebihan memasukkan riwayat Israilliyat dalam tafsir mereka ; Seperti terlalu bertele-tele dalam mengisahkan kehidupan Nabi Ayyub yang penuh tragedi dengan dasar riwayat Israilliyat yang sangat lemah (dhaif) kwalitas kebenarannya, baik sanad maupun matannya.
Para mussafir ahli nahwu (nahwiyyun) mengalami penyimpangan tafsir karena mereka terlalu berlebihan dalam menonjolkan kenahwuannya. Diikuti dengan fanatisme dalam membela kebenaran madzhab-madzhab nahwu masing-masing. Sampai ada ayat Al-Qur’an yang telah dibaca secara mutawatir dari Rasulullah saw., mereka ingkari bacaannya, karena tidak sesuai dengan pandangan madzhab nahwu mereka … lain lagi dengan kelompok mufassir yang bukan ahli nahwu. Mereka menulis tafsir tanpa didasari pemahaman kaidah bahasa Arab yang memadai, hingga mereka salah dalam memberikan makna dan keliru dalam menafsiri ayat Al-Qur’an.
Kesalahan utama yang muncul dalam jenis tafsir ilmiyah adalah terlalu berlebihannya para mussafir pendukung jenis tafsir ini dalam mengilmiyahkan Al-Qur’an, sampai seakan-akan mereka menganggap Al-Qur’an itu sebagai “buku ilmiyah”. Diantara mereka ada yang berpendapat “Al-Qur’an” mengandung tujuh puluh ribu dan dua ratus ilmu pengetahuan. Karena setiap kata adalah ilmu. Kemudian jumlah ilmu itu berlipat ganda menjadi empat kali. Karena setiap kata memiliki makna dhahir dan makna bathin … “Juga mereka tidak lupa meriwayatkan qaul Ibnu Mas’ud bahwa, “Barang siapa menghendaki ilmu ornag-orang awal dan orang-orang akhir hendaknya dia mendalami “Al-Qur’an” …..” Diantara contoh tafsir ilmiyah yang menyimpang, antara lain : dalam menafsiri ayat : “Pergilah kalian menuju naungan yang memiliki tiga cabang” (QS. Al Mursalat : 30) : dikatakan bahwa dalam ayat ini terkandung kaidah ilmu tehnik ; bahwa bentuk segi tiga itu tidak memiliki naugan (bayangan).
Penyimpangan-penyimpangan tafsir dialami juga oleh para pembaharu (refosrmis Islam). Kebanyakan mereka beranggapan bahwa mereka telah mengintensifkan pembahasan dan menyelamatkan “Al-Qur’an” dari kejumudan (kebekuan) nalar para mufasir sebelumnya, yang menyebabkan kemunduran Islam dan keengganan orang non Islam untuuk masuk Islam. Padahal tidak sedikit diantara langkah dan tafsir mereka yang kelewat batas menyimpang dari maksud utama makna ayat Al-Qur’an yang sebenarnya. Seperti ayat, “Dan angin bertiup menurut perintah Sulaiman ….” (QS. Al-Anbiya’ : 81) ditafsiri dengan ; “ …….. bertiup menurut perintah dan isyarat negara-negara Eropa dengan munculnya telegraf dan telepon udara …..”
Satu kitab tafsir dari kelompok mufassir pembaharu (modernis / reformis) yang sangat menggemparkan dunia ilmiyah dan intelektual Islam, dan penulisnya digugat ulama-ulama Al Azhar adalah kitab “Al Hidayah Wal Irfan fitafsiri Al-Qur’an “Karya Syaikh Abu Zaed Addamanhuri. Karena meresahkan umat Islam, maka kitab itupun disita oleh pemerintah Mesir.
Demikian, semoga dirosah diatas bermanfaat dan dapat meningkatkan kekritisan kita dalam menelaah teks-teks agama, khususnya lembaran-lembaran tafsir Al-Qur’an. Sehingga kita dapat secara jelas membedakan mana yang haq dan mana yang bathil.
Demak, Mei 2013
Penulis :
Moh Zamil, S.Ag.M.M
Direktur Yayasan Mamba’ul Hikam Demak
Alumnus IAIN Walisongo
dan Pasca Sarjana USM Semarang
d/a Klampok Lor RT. 01/RW. 01 Kebonagung
Demak – Jateng
No. Rekening : 6054-01-002522-53-6
a.n. Moh Zamil
BRI Unit Penggaron Semarang
ABAD 21 DAN RENAISANCE ASIA
Sudah dua belas tahun kita masuk dalam Abad 21, yang dicanangkan para negarawan dan ilmuwan sebagai Abad Renaisance Asia. Abad kebangkitan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Seperti pernah menggema di Eropa pada akhir abad pertengahan (sekitar abad lima belas). Dimana kemampuan berfikir, menemukan dan mencipta dijunjung tinggi dan dihargai.
Renaisance Asia digaungkan, karena selama kurang lebih empat abad, sejak abad 13 M, sampai 17 M, Asia mengalami stagnasi serta degradasi pengetahuan dan kebudayaan akibat beberapa faktor internal dan external, seperti : melemahnya semangat ilmiah, peperangan antar kerajaan dan imperialisme Barat. Padahal sebelum masa itu di Asia, pengetahuan dan kebudayaan telah berkembang secara evolutif dan revolutif, seperti di Cina, di Timur Tengah (berpusat di Damaskus Bagdad), di India, di Indonesia dll. Di Asia waktu itu telah ditemukan kompas, mesiau, kertas, dll. Bangunan-bangunan ajaib dan monumental telah berdiri megah, seperti : Candi Borobudur, Tembok Raksasa Cina, Baitullah Makkah dan Taj Mahal di India. Juga agama-agama besar dunia yang toleran terhadap pengembangan pengetahuan dan kebudayaan lahir di Asia, seperti Hindu, Budha dan Islam.
Renaisance Asia sebenarnya sudah dimulai sejak akhir abad 18 M. ketika tokoh-tokoh Asia melahirkan gerakan-gerakan untuk menumbangkan imperialisme Barat. Saat itu mereka membangkitkan semangat ilmiah melalui pendidikan dan pengajaran. Mereka sadar, kejayaan hanya bisa dicapai dengan kemerdekaan dan kemerdekaan hanya bisa digapai dengan kecerdasan. Di Arab Saudi Lahir gerakan Wahabi dipelopori Muhammad Bin Abdul Wahab (1704-1792 M). Dia mengajak kembali ke Al-Qur’an dan Al Hadits dengan harapan bisa mendapatkan motivasi baru bagi bangunnya pengetahuan dan kebudayaan. Di India lahir Brahma Samaj dipimpin Ram Mohan Ray tahun 1828 M. Bertujuan memperbaiki masyarakat Hindu. Di Indonesia lahir Syarikat Islam, Budi Utomo, dll. Sedang di negara-negara Asia lain lahir gerakan-gerakan kemerdekaan. Dan pasca kemerdekaan mereka semakin intensif mengembangkan pengetahuan dan kebudayaan.
Cina
Empat belas abad yang lalu, Nabi Muhammad saw bersabda : “Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri Cina”, karena waktu itu Cina menjadi qiblat pengetahuan dan kebudayaan. Disana pengetahuan dan kebudayaan telah berkembang pesat. 3000 tahun yang lalu, orang Cina telah mengenal Astronomi, punya tempat-tempat observasi, dapat membuat bahan peledak. (Prof. Dr.A. Baiquni, Iqra’, Genggamlah Ilmu, 1985). Menurut George Sarton dalam karya monumentalnya Sejarah Sains (V jilid), pada abad tujuh Masehi di Cina muncul dua ilmuwan yang mashur, I Ching dan Hsian Tsang.
Sebelum imperialisme Barat masuk Cina pada awal abad 19 M, dalam sejarah, Cina pernah dikuasai Bangsa Mongol dalam beberapa periode. Jenghis Khan berkuasa tahun 1155-1227 M. menduduki Cina utara tahun 1213 M. Ogodai, putra Jenghis Khan berhasil merebut beberapa daerah di negeri Cina yang lain. Dan Khubilai Khan, cucu Jenghis Khan berhasil menguasai Cina Selatan yang selama ini dipertahankan Dinasti Sung. Seluruh negeri Cina dapat dikuasai bangsa Mongol pimpinan Khubilai Khan yang wilayah kekuasaannya terbentang dari Jerman dan Mesopotamia di sebelah barat hingga ke Samudera Pasifik di sebelah Timur.
Bangsa Mongol meniru kebudayaan Cina. Khubilai Khan (pernah mau menaklukkan kerajaan Singosari, namun tentaranya dikalahkan Raden Wijaya, pendiri kerajaan Majapahit) mendirikan dinasti baru dengan nama Cina, Dinasti Yuan. Bahkan ia memindahkan ibu kota kerajaan Mongol dari Karakorum ke Khan Balik (kota Khan). Khan Balik terletak di negeri Cina, sekarang terkenal dengan nama Peking. Khubilaikan meninggal Tahun 1294 M.
Sebelum Republik Rakyat Cina (RRC) berdiri pada tanggal 1 Oktober 1949, sejak imperialisme Barat masuk Cina, disana selalu terjadi pergolakan, baik yang ditujukan untuk menggapai kemerdekaan, maupun perang saudara antara partai Nasionalisme (Kuo Min Tang) dukungan Amerika dengan partai komunis (Kung Chan Tang) dukungan Uni Soviyet, yang pernah bersatu menghadapi ekspansi Jepang ke Cina th. 1937-1945.
Dan kini, menurut Prof. Dr. Abdus Salam (Sains dan Dunai Islam, 1981) pengetahuan dan kebudayaan telah bangkit kembali di Cina. Bangsa Cina ingin menyusul dan melampaui Inggris Raya dalam bidang Fisika energi tinggi, sains angkasa luar, genetika, mikro elektronika, fisika fusi dan pengendalian energi termonuklir. Bangsa cina telah menginsyafi bahwa semua sains fundamental adalah sains yang relevan; Apa yang ada diperbatasan hari ini akan menemukan penerapan esok hari. Mereka ingin tetap berada di garis depan dalam pengembangan pengetahuan dan kebudayaan.
Timur dan Barat
Muhammad Asad (Leopold Weiss) dalam “Islamat at the cross roads” (1967) menyatakan ; Selama abad-abad pertengahan ketika gereja sedang berkuasa, Eropa tidak memiliki gairah hidup dan tak ada tempat bagi dunia penyelidikan ilmiah. Dan hasil capaian peradaban Barat itu timbul dari perjuangan intelektual Barat melawan dominasi gereja dan pandangan hidup kristen.
“Mental inactivity” (kelesuan berfikir dan mencipta) pernah membelenggu Eropa selama sepuluh abad (476 M-1453 M), karena kaum grejani menghentikan kreatifitas berfikir dan mencipta. Bahkan setelah masa kegelapan intelektual itu, dominasi gereja masih terasa menekan kreatifitas ilmiah. Kontradiksi kaum agamawan dan ilmuwan masih mencuat. Ditandai dengan dihukum bakarnya ilmuwan Italia Giardono Bruno hidup-hidup th. 1600 M. Karena secara terbuka mendukung faham Heliocentris (matahari sebagai pusat tata surya).
Jadi sebelum ada renaisance, revolusi industri dan revolusi iptek sebagaimana diramalkan Alvin Toffler, karakteristik bangsa barat tidak jauh berbeda dengan karakteristik bangsa Timur yang mementingkan kerohanian, mistik, pikiran prelogis, karamah tamahan dan gotong royong. (Hayam Wuruk, April 1984). Bangsa Barat menjadi materialis, individualis, hedonis, berfikir logis, dan beberapa ciri lain setelah mengalami revolusi peradaban yang diakibatkan renaisance.
Revolusi peradaban itu terjadi, karena secara historis, tehnologi adalah anak ilmu pengetahuan (sains), sians adalah anak filsafat dan filsafat adalah anak agama. (Media, Agustus 1993). Tetapi setelah sains memisahkan diri dari filsafat, perkembangannya begitu pesat hingga lupa induknya. Demikian pula tehnologi, ketika lepas dari sains juga maju pesat meninggalkan induknya. Akibatnya mencuat jurang pemisah yang semakin lebar antara tehnologi dan sians dengan filsafat dan agama.
Prof. Dr. HM. Rasyidi (Empat Kuliah Agama Islam, 1982) menyatakan ; Kemajuan iptek abad 16 dan 17 mendorong para ilmuwan (Barat) menafsirkan alam dan berbagai peristiwa didalamnya secara mekanis, dengan daya alam sendiri lepas dari camput tangan Tuhan. Saat itu di Inggris bergema aliran empirisme, bahwa semua pengetahuan harus didasarkan pada panca indera. Thomas Hobbes (1588-1679) menandaskan bahwa dasar pemikiran ilmu pengetahuan adalah mechanistic-materialisme (Yang ada di alam ini adalah materi dan cara bergabung serta berpisahnya secara mekanis, lepas dari kontrol Tuhan). Dan David Home (1711-1776) memunculkan aliran positivistic-naturalisme, bahwa kita tidak berhak mengatakan sesuatu jika tidak dapat dibuktikan dengan panca indera. Menurut August Comte (1795-1857) dalam “Cours de la philosophie positive” (Kuliah filsafat positif, enam jilid) : Manusia telah mengalami tiga tingkatan perkembangan pola pikir, tingkatan teologi, tingkatan metafisik dan tingkatan positip.
Revolusi industri dan Iptek sebagai dampak renaisance memang belum merata di Asia. Sebagian besar wilayahnya masih didominasi usaha agraria. Namun perubahan perilaku yang diakibatkan revolusi itu kini semakin terasa. Sebagian warga Asia sudah bersikap materialis, individualis, hedonis, berfikir logis, menjauhi agama dan gaya hidup Barat lain. Tuhan telah mereka kucilkan dari kehidupan dan spiritualitas telah mereka sapu kepinggiran, peradaban dan budaya mereka telah berorientasi pada fisik materialisme (Yaum AlQuds, no. 30). Kita memang berharap Renaisance Asia tetap berada dalam kontrol iman, namun takdir dan proses sejarah bisa saja berkehendak lain.
Kendala
Secara menyeluruh, negara-negara di Asia sejak merdeka telah membangkitkan renaisance dengan mengkaji dan mengembangkan pengetahuan serta kebudayaan secara intensif. Alih sains dan tehnologi dilakukan dimana-mana untuk mengejar ketertinggalan. Beberapa negara Asia telah mengalami kemajuan iptek yang sangat pesat : Jepang, RRC, Iran, Irak, India, Pakistan, Indonesia, Malaysia, Arab Saudi dan negara-negara yang lain, walau belum sehebat Eropa dan Amerika. Namun secara umum kebangkitan renaisance Asia masih menghadapi beberapa hambatan, antara lain :
- Stabilitas politik dan ekonomi yang belum mantap. Beberapa negara Asia masih dilanda gejolak politik dan krisis ekonomi yang belum terselesaikan secara tuntas. Seperti gejolak politik di Vietnam, Afghanistan, India, Pakistan, Irak dan krisis moneter yang melanda sebagian besar negara Asia.
- Munculnya isu-isu global dibeberapa negara Asia seperti masalah penegakan HAM, demokrasi, lingkungan hidup, kemiskinan, pemerataan ekonomi dll. Hingga misi ilmiah sebagian ilmuwan terkalahkan oleh misi politik dan sosial.
- Munculnya era globalisasi dan pasar bebas yang berdampak pada timbulnya regionalisasi ekonomi yang menempatkan negara-negara berkembang termasuk di Asia sebagai obyek imperialisme ekonomi negara-negara maju.
- Kurang besarnya dana yang diinvestasikan untuk proyek-proyek pengkajian dan pengembangan iptek serta kebudayaan dikebanyakan negara Asia.
- Kurangnya jaminan hidup, keamanan serta otonomi para ilmuwan dalam aktifitas ilmiah dan kerja mereka. Aktifitas mereka kebanyakan masih dipengaruhi misi di luar misi ilmiah. Seperti misi ekonomi dan politik.
- Belum meratanya internasionalisasi penguasaan iptek di negara-negara Asia. Hingga perkembangan iptek mereka sering tertinggal dari perkembangan iptek internasional. Pusat-pusat iptek bertaraf internasional belum banyak berdiri di Asia.
- Belum meratanya budaya pengembangan iptek diseluruh negara-negara Asia. Sebagian diantara mereka lebih suka mengimport produk tehnologi dari negara-negara maju, daripada meneliti, mengembangkan dan menciptakan sendiri.
- Dan lain-lain
Namun bagaimanapun juga, Renaisance Asia adalah harapan sekaligus tantangan yang harus disambut dan dihadapi warga Asia, terutama generasi mudanya.
Demak, Mei 2013
Penulis :
Moh Zamil, S.Ag.M.M
Direktur Yayasan Mamba’ul Hikam Demak
Alumnus IAIN Walisongo
dan Pasca Sarjana USM Semarang
d/a Klampok Lor RT. 01/RW. 01 Kebonagung
Demak – Jateng
No. Rekening : 6054-01-002522-53-6
a.n. Moh Zamil
BRI Unit Penggaron Semarang
Ruqyah, Antara Syiar dan Bisnis
Ruqyah yang dalam bahasa jawa diterjemahkan dengan kata “suwuk” sudah ada sejak zaman dulu. Sebelum Islam lahir, ruqyah dilakukan oleh para tokoh agama dan para dukun. Para tokoh agama di luar Islam dan para dukun melakukan ruqyah dengan membaca mantra-mantra, untuk mendatangkan energi gaib, karena itu banyak sekali jenis ruqyah (suwuk), ada ruqyah jahiliyah, ruqyah yahudi, ruqyah nasrani, ruqyah budha, ruqyah hindu, dan lain-lain termasuk ruqyah Islami.
Dalam tradisi Jawa, agak sulit membedakan antara kalimah-kalimah agama (wirid) dengan mantra. Karena banyak mantra jawa yang mirip wirid, dan banyak wirid (jawa) yang digubah dalam bentuk mantra. Seperti wirid suwuk untuk menyapih anak ini :
Bismillahirahmanirrahim
Jermo Ratu ……………………
Si bayi laliyo duduh susu
Ilengo sego lan banyu
Adem asrep saking Allah ta’ala
Lailahaillallah ………………..
Muhammadurasulullah ………
(K.H. Bisri Mustofa dalam kitab Imamuddin)
Ruqyah Islami
Dr. Ali Bin Narayyi’ Al Alyani dalam kitab Ar Ruqo’ Ala dhau’ Aqidah Ahlisunnah Waljama’ah mensyaratkan harus adanya tujuh perkara dalam pelaksanaan ruqyah Islami, yaitu :
- Tidak mengandung unsur syirik
Diriwayatkan dari Auf bin Malik Al Asyja’i dia berkata, yang artinya : “Hai Rasulullah, pada zaman jahiliyyah kami melakukan ruqyah, bagaimana pendapatmu ?” Rasulullah menjawab, “Tunjukkan padaku ruqyah kalian ; tidak apa-apa melakukan ruqyah, selama tidak mengandung unsur syirik” (H.R. Imam Muslim).
- Tidak mengandung unsur sihir
Allah swt telah mengharamkan sihir, karena dapat menyeret kepada kekufuran. Allah swt berfirman, yang artinya : “Dan tidak pernah selamat ahli sihir, dari manapun dia datang”. (Q.S. Thoha : 69). Dengan demikian praktik ruqyah yang memanfaatkan energi (jasa) jin adalah diharamkan dalam Islam. Seperti ruqyah yang dipraktikkan Musailamah Alkhadzdzab, Sang Nabi Palsu (Husain bin Muhammad Al Jasr dalam kitab AlHusun Alhamidiyah).
- Tidak berasal dari dukun dan tukang ramal
Ruqyah yang berasal dari dukun dan tukang ramal, walaupun tidak mengandung unsur sihir, tetap dilarang dalam Islam. Nabi Muhammad saw bersabda yang artinya : “Barang siapa mendatangi dukun dan tukang ramal, serta membenarkan ucapannya, maka dia telah mengkufuri apa yang diturunkan kepada Muhammad saw” (H.R. Ahmad dan AlHakim).
- Menggunakan istilah yang dapat dipahami
Syeikh Ibnu Hajar Al Atsqolani dalam kitab Fathulbari menyebutkan, bahwa para ulama sepakat dibolehkannya praktik ruqyah, selama mengandung tiga syarat, yaitu :
- menggunakan kalimah Allah, Asia Allah atau shifatNya
- menggunakan bahasa arab atau bahasa lain yang diketahui maknnya
- berkeyakinan bahwa yang menyembuhkan adalah Allah swt, tidak jenis ruqyahnya
- Dipraktikkan dengan cara yang tidak diharamkan
Ruqyah tidak boleh dipraktikkan dengan cara-cara yang diharamkan, seperti melakukan ruqyah waktu junub ditengah kuburan, dilakukan sambil telanjang, dipraktikkan sambil melihat bintang, dilakukan di tempat yang mengandung banyak najis, dll.
- Tidak menggunakan bahasa yang diharamkan
Seperti melakukan ruqyah dengan bahasa laknat, celaan, sumpah serapah, dll. Karena Allah swt tidak menjadikan obat kesembuhan dari hal-hal yang diharamkan.
- Berkeyakinan bahwa yang menyembuhkan Allah swt
Orang yang melakukan ruqyah dan orang yang diruqyah, harus berkeyakinan bahwa yang menyembuhkan penyakit adalah Allah swt, bukan praktek ruqyahnya semata-mata. Karena sehebat apapun ruqyah yang dilakukan, kalau Allah swt tidak menurunkan kehendakNya untuk menyembuhkan, maka penyakit tidak bisa lenyap.
Syiar atau Bisnis
Kita kadang kesulitan membedakan motivasi seorang ahli ruqyah (suwuk) yang secara gencar mempromosikan keahlian suwuknya. Apalagi yang dikolaborasikan dengan keahlian yang lain seperti tenaga dalam (bioenergi) dan ramuan tradisional (herbal). Apakah motivasinya untuk syiar Islam, bisnis atau kedua-duanya, syiar sekaligus bisnis.
Kalau motivasinya murni syiar Islam, gerakan mereka itu terdorong oleh sabda Rasulullah saw, yang artinya : “Jika kerusakan marajalela, hendaklah orang yang alim menampakkan ilmunya”. Atau termotivasi oleh hadits lain yang menyatakan bahwa, jika kerusakan merajalela dan orang-orang yang alim diam saja, maka mereka dilaknat oleh Allah swt.
Jika motivasinya murni bisnis, jelas para ahli ruqyah yang mempromosikan diri, telah melanggar aturan main di dalam Islam. Sebab dalam ajaran syariat Islam, menerima upah jasa menyuwuk (ruqyah) itu dibolehkan, tetapi menjadikan ruqyah sebagai profesi bisnis itu dilarang.
Bahkan menurut para ulama, membuka praktek ruqyah (suwuk) itu tidak diperbolehkan sebab adanya beberapa alasan, antara lain :
- Dapat memunculkan kultus individu dan fitnah
- Syaithan mudah masuk melakukan intervensi
- Zaman Nabi Muhammad saw, sahabat dan tabi’in, tidak ada ulama yang membuka praktek ruqyah.
- Bisa memunculkan kesombongan dan ujub.
- Bisa bercampur antara kebatilan dari kebenaran.
- Dapat melahirkan bid’ah dholalah (bid’ah yang menyesatkan).
Atau mungkin gerakan ruqyah para ahli suwuk itu adalah menauver syiar Islam yang dikombinasikan dengan kegiatan bisnis. Dan selama tidak melanggar ketentuan yang telah digariskan dalam syariat Islam, hal itu sah-sah saja.
Harapan
Kita berharap, para ahli ruqyah yang mempromosikan keahliannya melalui media cetak dan elektronika, dapat :
- Membedakan mana, aktifitas mereka yang merupakan gerakan syiar Islam dan mana yang merupakan kegiatan bisnis. Seperti secara tegas mereka berani menyatakan bahwa ruqyah mereka adalah murni syiar Islam, sedang jasa tenaga dalam (bio energi) dan penjualan ramuan herbal adalah murni bisnis.
- Menghindari perilaku dan ucapan yang dapat menimbulkan munculnya kultus individu dan fitnah.
- Menekuni dan mengembangkan bisnis lain, baik yang tradisional maupun yang modern di luar keahliannya meruqyah (jasa suwuk).
- Mewaspadai kehadiran syaithan yang akan melakukan intervensi yang menyesatkan.
- Gerakan ruqyahnya betul-betul Islami, dan dimanfaatkan untuk meminimalisir gerakan-gerakan ruqyah non Islami, dikalangan umat Islam.
- Tidak mencampur antara kebenaran dan kebathilan, dengan tetap selalu merujuk kepada Al-Qur’an dan Assunnah.
- Berusaha keras menghindari munculnya bid’ah dholalah dalam praktek ruqyah mereka.
Dan ditengah hiruk pikuknya kehidupan modern ini, mari kita serius dalam menjalankan ibadah sebagai sarana taqarrub dan ajang untuk mengasah spiritualitas. Insyaallah, dengan menjalankan ibadah wajib ditunjang amalan-amalan sunnah, rohani kita akan semakin jernih, semakin dekat dengan Allah swt. Dan akhirnya kita dapat meruqyah diri kita sendiri-sendiri dengan idzin dan pertolongan Allah swt. Amin.
Penulis :
Moh Zamil, S.Ag.M.M
