HAJI DAN MOBILITAS UMAT
Pada awal abad 19, sekitar tahun 1802 M, setelah menunaikan ibadah haji dan sementara waktu bermukim di Makkah, Haji Miskin dan kawan-kawan pulang ke Minangkabau membentuk persatuan yang disebut “Harimau Nan Salapan” dengan delapan pemimpin : Tuanku di kota Ambalau, Tuanku di Ladang Lawas, Tuanku di Padang Luar, Tuanku di Kubu Samang, Tuanku di Galung, Tuanku di Lubuk Aur, Tuanku Nan Renceh, dan Tuanku Haji Miskin. Harimau Nan Salapan dibentuk untuk mengadakan reformasi praktek keagamaan dan pembaharuan sosial – politik. Jama’ah (kelompok) Haji Miskin dkk, dinamakan Kaum Paderi, karena mereka berpakaian serba putih dan mengadakan perombakan masyarakat secara radikal. (Drs. Muhayan Imam Mukti, 1987).
Haji Miskin dkk. Merasa perlu memobilisasi umat untuk membersihkan Islam dari kotoran bid’ah dan khurafat serta menyusun kekuatan untuk mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Langkah awal yang mereka tempuh adalah mendirikan pusat pendidikan Islam madzhab Khambali di bawah pimpinan Malimbasa, yang terkenal dengan sebutan Imam Bonjol. “Gerakan Salaf’ yang digelorakan oleh Haji Miskin dkk. sangat dipengaruhi oleh gerakan Wahabi yang didirikan Muhammad Bin Abdul Wahab (1704-1792 M) di Nejed, dengan tujuan mengembalikan Islam pada ajaran aslinya berdasarkan AlQur’an dan alHadits. Dalam sosialisasi di tengah umat, gerakan salaf Haji Miskin dkk, sangat bertentangan dengan faham ulama adat yang masih terbelenggu bid’ah dan khurafat. Hal ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk melemahkan kekuatan umat Islam, dengan memecah belah para ulama’nya.
Pertentangan faham tak terkendali, hingga meletuslah perang Paderi, yang diawali dengan permusuhan antara ulana gerakan salaf dan ulama adat yang diboncengi kolonial Belanda. Dan dilanjutkan dengan peperangan antara kaum Paderi dengan (melawan) penjajah Belanda yang berlangsung selama 15 tahun (1822 – 1837 M).
Setelah Sumatra Barat diduduki Belanda, gerakan Salaf Haji Miskin diteruskan oleh para Ulama, yang ketika itu dinamakan Kaum Muda. Antara lain dipelopori Syaikh Muhammad abdullah Ahmad (1827 – 1933 M), Syaikh H. abdul Karim amrullah (Haka, ayah Buya Hamka : 1879 – 1945 M), Syaikh Jamil Jambek (1884 – 1963 M), Syaikh H. Muhammad Thaib Umar (1874 – 1920 M) dan lain-lain, dalam bentuk ceramah, pengajaran madrasah dan sekolah serta pesantren yang dinamakan Sumatra Thawalib.
Konversi Agama
Dalam studi psikologi agama (Islam), ditelaah tentang konversi agama yang definisikan sebagai perubahan religiousitas seseorang secara revolutif dari kafir (non muslim) menjadi muslim atau dari Islam KTP menjadi Islam tercerahkan yang taat. (Prof. Dr. Zakiyah Darajat, 1970). Konversi agama terjadi karena berbagai faktor, seperti pengalaman keagamaan, sentuhan spiritual, renungan-renungan mistis, pengembaraan intelektual, dll.
Ibadah haji merupakan media munculnya faktor-faktor yang dapat membangkitkan konversi agama. Pengalaman-pengalaman haji, baik yang ghaib maupun yang nyata sering menyebabkan seorang calon haji (calhaj) mengalami konversi agama di Jazirah Nabi. Para jama’ah haji biasanya mengalami pengalaman keagamaan yang sangat menyentuh perasaan mereka. Sering ditemukan calhaj yang tiba-tiba menangis tersedu-sedu, atau matanya berlinang air mata tanpa ia sadari. Entah ia terharu rindu pada Tuhan atau teringat dosa-dosanya yang menumpuk, hanya dia dan Tuhan yang tahu.
Jama’ah haji yang memenuhi rukun dan syarat haji, seakan terlahir kembali menjadi insan yang fitri. Nabi Muhammad saw, bersabda : “Barangsiapa berhaji serta tidak melakukan perbuatan keji dan fasiq, maka dia telah keluar dari belenggu dosa-dosanya seperti waktu dilahirkan ibunya” (H.R. Ahmad). Dan dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan, “… Ketika jama’ah haji sampai di Padang Arafah, Allah swt berseru kepada para malaikat : lihatlah hamba-hamba yang datang padaKu dengan rambut kusut dan tubuh berdebu. Aku bersaksi pada kalian bahwa Aku telah mengampuni semua dosa mereka walaupun sebanyak tetesan air hujan” (H.R Ibnu Hibban).
Bahkan Syaikh Nawawi Al Banteni dalam kitab Nihayatu Zaen (hal. 200) menyebutkan bahwa haji dapat menghapuskan semua dosal kecil dan dosa besar. Ibarat sebuah kendaraan bermotor, seorang calhaj adalah kendaraan yang masuk ke sebuah bengkel untuk diservis, agar kembali bersih dan kokoh untuk menjadi “motor” penggerak umat.
Mobilitas Umat
Pada zaman Haji Miskin, orang pergi ke Makkah tidak hanya untuk menunaikan ibadah haji, tetapi juga untuk memperdalam ajaran Islam, langsung di tempat kelahirannya. Biasanya mereka berangkat pada Bulan Radjab, berpuasa Ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri di sana, kemudian menyiapkan ibadah haji. Selesai haji baru pulang kampung menjadi penggerak umat. Sebagian di atara mereka untuk beberapa tahun muqim di tanah suci memperdalam Islam, bahkan ada yang menetap di sana, seperti Syaikh Ahmad Khatib. (Dra. Khatijah Nasution, 1971).
Muhammad Asad/Leopoald Weiss (1967), menyatakan, Islam bukanlah doktrin msitik dan falsafah. Islam adalah program hidup sesuai dengan hukum-hukum alam yang telah ditetapkan Alla SWT. Gerak jasadi ornag-orang yang menjalankan ibadah haji melambangkan aktifitas hidup manusia, yang tidak hanya berupa pikiran pengabdian tapi juga kehidupan praktek, tindakan dan usaha yang mengandung idea tentang Allah SWT. Yang harus direfleksikan dalam perjuangan ke arah koordinasi (mobilitas) berbagai aspek kehidupan kita.
Konsekwensi logis dari sikap itu, Islam mengajarkan kepada pemeluknya tidak hanya terbatas pada hubungan metafisika antara manusia dengan penciptanya, tetapi juga mengajarkan hubungna duniawi antara individu dengan lingkungan masyarakatnya. Ibadah haji disamping memiliki divine dimention (dimensi ketuhanan) juga memiliki dimensi sosial : Dimana seorang haji tertuntut untuuk mengaplikasikan kesempurnaan ajaran Islam pada masyarakat lingkungannya.
Seorang haji, setelah mengalami pencerahan relegiousitas harus mampu menempatkan diri sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang berusaha menyelaraskan sistem-sistem kehidupan sesuai dengan garis-garis yang diprogramkan oleh Allah SWT dalam AlQur’an dan diajarkan Nabi Muhammad saw. dalam AlHadits baik dia bergerak sendiri maupun secara kolektif, memobilisasi umat. Membentuk format kehidupan yang diridhai Allah SWT. Berusaha meminimalkan problematika yang melilit umat Islam dalam berbagai dimensi kehidupannya.
Organisasi Haji
Terbentuknya organisasi haji di seluruh wilayah Indonesia, merupakan langkah awal mobilisasi umat yang dimotori para haji kita, yang harus ditindaklanjuti dengan merealisasikan program-program kerja yang menyentuh kepentingan umat dan bangsa. Sebab organisasi haji dibentuk sebagai wadah bagi setiap muslim yang telah menunaikan ibadah haji untuk meningkatkan amal sosial diberbagai bidang, demi terciptanya masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. (H.A. Qadir Basalamah, 1987).
Organisasi haji dibentuk tidak dimaksudkan untuk menciptakan kelas sosial baru (new social class) atau kekuatan sosial baru (new social power), yang terkesan elite dan eksklusif di tengah-tengah umat. Tetapi dibentuk agar mengintegrasikan diri pada umat untuk meningkatkan kemabruran setiap haji. Mabrur dalam arti yang sebenar-benarnya, yang ditandai dengan semakin mendalamnya iman dan amal serta meningkatnya hubungan yang selaras, baik secara vertikal dengan sang Pencipta, maupun secara horisontal dengan sesama manusia dan makhluk yang lain. (Drs. H. Anwar Ilmar, 1987).
Secara proaktif, organisasi haji harus peka terhadap problematika yang melanda umat dan bangsa. Seperti problematika kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. Apalagi disaat negeri ini sedang dilanda krisis multidimensi yang berkepanjangan, organisasi haji secara transparan perlu merealisir program-program kerja external yang dapat mengurangi beban masalah yang dihadapi pemerintah dan rakyat. Dengan demikian organisasi haji dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan sebagai bagian dari perwujudan makna haji mabrur.
Kita patut berguru dengan Haji Miskin dkk. Dimana setelah mengalami pencerahan religiousitas dengan melakukan ibadah haji, mereka pulang ke kampung halaman memobilisasi umat, menyusun kekuatan untuk mengikis berbagai problem kehidupan yang melilit umat dan bangsa waktu itu. Seperti merejalelanya bid’ah dna khurafat, serta kejamnya imperialisme dan kolonialisme.
Penulis :
Moh Zamil, S.Ag. MM
