RAMADHAN & “BUDAYA” BERPUASANYA BANGSA TIMUR TENGAH
RAMADHAN & “BUDAYA” BERPUASANYA BANGSA TIMUR TENGAH
Bulan Ramadhan, bulan dimana umat Islam menjalankan “ritual” wajib berpuasa. Dalam Kitab Al-Qur’an, puasa adalah amal ibadah tertua yang sudah disyariatkan umat terdahulu, jauh sebelum diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW, seperti disebutkan Allah SWT di dalam QS. Al-Baqarah 183. Sebelum era Nabi Muhammad SAW telah ada kebiasaan orang-orang terdahulu dalam hal berpuasa.
Jauh sebelumnya, Nabi Adam telah diperintahkan untuk berpuasa dengan cara tidak memakan buah khuldi (QS. Al-Baqarah 35). Maryam bunda Nabi Isa pun bepuasa hingga tidak bicara kepada siapapun (QS. Maryam 26). Nabi Musa bersama kaumnya berpuasa empat puluh hari. Nabi Isa pun berpuasa. Nabi Daud berpuasaa selang-seling (sehari berpuasa dan hari berikutnya berbuka). Nabi Muhammad sebelum diangkat menjadi Rasul telah mengamalkan puasa tiga hari setiap bulan dan turut mengamalkan puasa Asyura yang jatuh pada hari ke 10 bulan Muharram bersama masyarakat Quraisy yang lain.
Dari sini muncul pertanyaan, sejak kapan Bulan Ramadhan disyariatkan sebagai bulan untuk berpuasa wajib bagi umat Islam? Bagaimana teknis berpuasanya orang-orang terdahulu?
Ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan ibadah puasa adalah surat Al-Baqarah ayat 183 yang turun tanpa sebab-sebab tertentu. Ada dua persoalan pokok pada ayat tersebut yang menjadi bahan perbedaan pendapat diantara para ulama dan mufassir. Perbedaan pertama menyangkut kalimat ‘sebagaimana diwajibkan’. Ini menjadi persoalan karena munculnya pertanyaan; apakah kesamaan berpuasa yang diwajibkan atas kaum ‘sebelum kamu’ adalah puasa di bulan Ramadhan, atau kesamaan itu hanya meliputi hal syariat berpuasa saja, sedangkan waaktunya berada di bulan lain.
Pada persoalan ini, perbedaan timbul diantara dua pendapat. Pendapat yang pertama, cenderung memaknai hukum tasybih (penyerupaan atau penyamaan) itu hanya pada kewajiban berpuasanya saja, dan tidak meliputi berapa lama dan pada bulan apa berpuasa. Pendapat ini berdasar pada realitas sejarah dimana masyarakat Jahiliyah masih mengenali syariat tersebut, walaupun telah menjadi ‘sejarah’ serta tidak dilakukan di bulan Ramadhan yang sudah dikenal. Bisa jadi pendapat ini menyandarkan kepada salah satu firman Allah SWT tentang bermacam-macmanya syariat bagi masing-masing umat manusia, ‘Untuk tiap-tiap umat diantara kamu—maksudnya: umat Nabi Muhammad SAW dan umat-umat yang sebelumnya—Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu’ (QS. 5:48).
Pendapat kedua lebih terfokus pemahamannya kepada lama hari berpuasa dan bulan diwajibkannya berpuasa. Lebih tepatnya, pendapat kedua ini mengarahkan perhatiannya kepada ayat selanjutnya, pada ayat 184, yang berbunyi, ‘(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu’ (ayyaman ma’dudat). Dengan demikian, secara globalulama kelompok ini berpendapat bahwa puasa Ramadhan sebagaimana kaum muslimin lakukan selama ini telah diwajibkan kepada umat-umat yang terdahulu. Dasar pendapat ini tentu banyaknya riwayat yang menjelaskan tentang hal itu. Antara lain hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, bahwa Nabi SAW bersabda ‘puasa bulan Ramadhan telah diwajibkan oleh Allah SWT atas umat sebelum kamu’.
Pada pendapat yang kedua ini masih terjadi ikhtilaf (perbedaan), apakah selama ‘beberapa hari yang tertentu’berpuasa—yang diwajibkan pada kaum dahulu itu—adalah berupa sebulan penuh dalam Ramadhan atau bulan-bulan lainnya.
Abdullah bin Abbas Ra mengatakan, syariat sebelumnya adalaah puasa tiga hari setiap bulan, lalu syariat ini di-nasakh dengan syariat yang baru, melalui surat Al-Baqarah ayat 185 (Tafsir Zad-I-Mashir). Namun, ada juga pendapat kedua mengklaim bahwa ‘hari-hari tertentu’ yang dimaksud adalah bulan Ramadhan itu sendiri. Jadi, pada bulan Ramadhan jugalah umat-umat dahulu diwajibkan berpuasa.
Al-Suday menyatakan bahwa orang-orang Nasrani sebenarnya telah memiliki syariat puasa di bulan Ramadhan. Tetapi, karena mereka merasakan berat, mereka kemudian merubahnya dengan berpuasa di waktu antara musim dingin dan musim panas, serta menambah beberapa hari sesuat kesepakatan Ulama mereka. Ibnu Jarir (224-310 H) Secara lebih berani meyakini seyakin-yakinnya adanya syariat puasa di bulan Ramadhan bagi Nasrani (Tafsir al-Thabrani). Sedangkan agamawan Yahudi, yang juga memiliki syariat puasa di bulan Ramadhan, meggantinya dengan puasa sehari dalam setahun. Hal itu, merupakan klaim mereka bahwa hari itu adalah hari tenggelamnya Fir’aun dan tentaranya di laut Merah.
Dalam konteks sejarah yanag lain, syariat puasa nampaknya benar-benar menjadi syariat setiap umat. Sayyidah ‘Aisyah RA menceritakan bahwa orang-orang Quraisy biasa menjalankan puasa di bulan ‘Asyura, walaupun sehari saja. Namun sejak diutusnya Nabi Muhammad SAW, puasa dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Puasa di bulan ‘Asyura masih disyariatkan tetapi berada dalam status sunah. Al-Dhalak, dalam riwayatIbnu Abi Hatim, mengatakan bahwa puasa pertama kali disyariatkan di zaman Nabi Nuh AS, dan masih tetap berlangsung hingga zaman Nabi Muhammad SAW. Bahkan ada yang lebih percaya bahwa puasa Ramadhan disyariatkan sejak nabi Adam AS.
Mengenai kata Ramadhan – riwayat Abdullah bin ‘Umar RA- dan juga surat Al-Baqarah ayat 185, ada yang menganggap bahwa istilah itu mengikuti budaya Arab yang sudah mengenal tradisi ber-Ramadhan. Jadi ketika Al-Qur’an atau Nabi SAW menyebut kata Ramadhan, masyarakat Arab saat itu sudah tidak asing lagi dengan istilah ini.
Dengan demikian, kita bisa memastikan pula bahwa bulan Ramadhan itu ada, setidaknya, sejak syariat puasa diturunkan kepada umat manusia. Karena, makna Ramadhan sendiri itu adalah waktu atau keadaan atau hal dimana seseorang merasakan panas, haus, hawanya seperti tenggorokan kering, karena sedang berpuasa.
Dan diantara sekian macam syariat, hanya ibadah puasa merupakan ibadah kontemplatif
‘Seluruh amal ibadah anak-anak keturunan Adam diperuntukkan kepada pelakunya, kecuali puasa. Maka sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku, dan Aku mengganjar karenanya’. Sehingga, puasa merupakan (komunikasi) rahasia antara hamba dengan Tuhan-nya. Sehingga sangat bisa diterima jika Shuhuf-nya Ibrahim AS, Taurat untuk Musa AS, Injil untuk Isa AS serta Al-Qur’an pun turun pertama kali pada bulan Ramadhan.
Penulis : Ary senpai (Pengajar & Koordinator Jaringan Lazis Baiturrahman Kab Grobogan)
Referensi :
-Macapat Syafaat Edisi 50
-Gerbang Agama-agama Nusantara (Rusmin Tumanggor)
-Keranjang Sampah (Ali Antoni)
-Dolob Undercover (@Dolobwae)
-Santri dan Kiai Petani (Ali Antoni)
-Pengantar Antropologi (Kontjaraningrat)
-Kiai Hologram (Emha Ainun Najib)
